MUARO JAMBI, fakta.pro – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Jambi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus peredaran narkotika berskala besar dan menangkap buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Apresiasi tersebut disampaikan Aidi Hatta setelah Polda Jambi berhasil menangkap tersangka berinisial MAR yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika dengan barang bukti sabu seberat 58 kilogram. Pengungkapan kasus tersebut dinilai sebagai langkah besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi.
Aidi Hatta menyampaikan penghargaan itu di sela-sela kegiatannya mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) di Magelang, Jawa Tengah, Jumat 17 April 2026. Menurutnya, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika dalam jumlah besar merupakan bentuk keseriusan negara dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
“Ini prestasi besar yang patut diapresiasi. Pengungkapan kasus dengan barang bukti sebesar itu tentu telah menyelamatkan banyak generasi muda dari bahaya narkotika,” ujar Aidi Hatta.
Ia menilai peredaran narkoba saat ini menjadi salah satu ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa. Karena itu, Aidi mendukung penuh langkah-langkah tegas yang dilakukan aparat kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, termasuk memburu para pelaku yang masuk dalam jaringan besar.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut juga menunjukkan profesionalisme dan kerja keras jajaran Polda Jambi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Selain memberikan apresiasi, Aidi Hatta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam membantu aparat penegak hukum memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan dan kepedulian seluruh lapisan masyarakat.
“Pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama. Masyarakat harus berani melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran narkotika,” katanya.
Upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan Polda Jambi dalam beberapa waktu terakhir memang menunjukkan hasil yang signifikan. Selain pengungkapan kasus 58 kilogram sabu tersebut, Ditresnarkoba Polda Jambi juga berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika lintas daerah dengan menyita puluhan kilogram sabu, ribuan butir ekstasi, serta sejumlah barang bukti lainnya.
Keberhasilan tersebut dinilai menjadi bukti komitmen aparat kepolisian dalam menekan peredaran narkoba yang selama ini menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama kalangan generasi muda.
Aidi Hatta berharap prestasi yang telah ditorehkan Polda Jambi dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. Ia juga meminta agar upaya pencegahan melalui edukasi serta sosialisasi bahaya narkoba terus diperkuat hingga ke tingkat desa dan lingkungan sekolah.
“Pencegahan dan penindakan harus berjalan seiring. Dengan kerja sama semua pihak, kita berharap Jambi bisa semakin bersih dari peredaran narkotika,” tegasnya.(adv)




