MUARO JAMBI, fakta.pro – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui kunjungan koordinasi dan konsultasi ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) guna mempelajari mekanisme pengeluaran kas dalam sistem akuntansi pemerintahan daerah.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa (12/5/2026) tersebut merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Banmus DPRD Muaro Jambi yang dijadwalkan berlangsung selama empat hari, mulai 11 hingga 14 Mei 2026.
Rombongan DPRD Muaro Jambi didampingi langsung oleh Plt. Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Ahmad Imran, SE. Dalam kunjungan tersebut, mereka melakukan pertemuan dan diskusi bersama jajaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi NTB serta Sekretariat DPRD Provinsi NTB.
Kunjungan kerja ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor: 090/52/BUK/SPT/Setwan/2026 yang ditandatangani Sekretaris DPRD Muaro Jambi Edy Salam Mahir, SE atas nama Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DPRD Muaro Jambi dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ini perintah Pak Ketua Aidi Hatta. Kami diminta mempelajari langsung mekanisme pengeluaran kas untuk operasional SKPD di BKAD NTB dan operasional Sekretariat di DPRD NTB. Tujuannya agar sistem akuntansi di Setwan Muaro Jambi makin akuntabel dan tertib,” ujar Jonedy P. Nainggolan di sela-sela kegiatan.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah dibahas secara mendalam. Di antaranya alur verifikasi Surat Perintah Membayar (SPM), mekanisme pencairan kas, sistem pelaporan keuangan, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung transformasi tata kelola keuangan daerah.
Para anggota Banmus DPRD Muaro Jambi juga aktif menggali informasi terkait penerapan sistem pengendalian internal dan langkah-langkah yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTB dalam menjaga transparansi serta efisiensi pengelolaan anggaran.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Muaro Jambi Robinson Sirait menjelaskan bahwa NTB dipilih sebagai lokasi studi karena dinilai berhasil menerapkan praktik terbaik atau best practice dalam pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, tata kelola anggaran yang baik akan berdampak langsung terhadap kualitas pelaksanaan fungsi DPRD, baik dalam bidang penganggaran maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“DPRD harus jadi contoh tata kelola anggaran. Kalau sistem kas kita rapi dan transparan, fungsi penganggaran dan pengawasan ke eksekutif juga makin kuat. Hasil kunker ini wajib jadi bahan evaluasi SOP keuangan Setwan,” kata Robinson.
Ia menambahkan, hasil kunjungan kerja tersebut tidak boleh berhenti pada tataran studi semata. Seluruh temuan dan praktik baik yang diperoleh selama berada di NTB harus segera dituangkan dalam laporan komprehensif dan dibahas lebih lanjut di internal DPRD Muaro Jambi.
“Langsung gelar rapat Banmus. Apa yang bagus di NTB, kita adaptasi di Muaro Jambi. Untuk pelayanan rakyat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, DPRD Muaro Jambi berharap dapat mengadopsi berbagai inovasi dan sistem pengelolaan keuangan yang telah berhasil diterapkan di Provinsi NTB. Dengan demikian, tata kelola keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Muaro Jambi dapat semakin profesional, transparan, dan mampu mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.(adv)




