Muarasabak, fakta.pro – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 dengan agenda pengungkapan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Anggaran 2025. Rabu (1/4/26)
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanjab Timur Hasniba, seluruh fraksi yang terdiri dari Fraksi PAN, Demokrasi Keadilan, Golkar, Gerindra, dan Fraksi Nasdem, menyetujui nota pengantar LKPJ Bupati tahun anggaran 2025 dibahas ditingkat lanjut.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pandangan dan pendapat akhir terhadap LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025 yang sebelumnya telah dibahas bersama melalui mekanisme rapat komisi dan komite khusus. Penyampaian pendapat akhir fraksi menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama tahun anggaran berjalan.
Secara umum, fraksi-fraksi DPRD memberikan apresiasi atas berbagai capaian pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Namun demikian, sejumlah kecil juga menyampaikan berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi sebagai bahan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan ke depan.
Beberapa poin yang menjadi perhatian fraksi-fraksi antara lain Bahkan beberapa fraksi juga mempertanyakan berbagai kebijakan kepala daerah, yang tertuang dalam visi dan misi Merata. Sebut saja soal dana insentif 1 juta per bulan, pembangunan tanggul sepanjang 1.000 kilometer, hingga kebijakan pompong 10 GT.
Terkait pertanyaan dan catatan fraksi ini, pimpinan sidang meminta kepada pihak eksekutif khususnya OPD terkait. Untuk menyiapkan setiap dokument yang diperlukan pada pembahasan ditingkat lanjut nanti. kami meminta kepada pihak eksekutif khususnya OPD terkait untuk menyiapkan dokument yang diperlukan saat pembahasan ditingkat lanjut nanti,” ujar Hasniba.(adv)




