Kota Jambi, fakta.pro – DPRD Kota Jambi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian stemmotivering atau kata akhir fraksi-fraksi DPRD Kota Jambi terhadap Nota Pengantar dan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Swarna Bumi DPRD Kota Jambi dan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, S.E., didampingi unsur pimpinan serta dihadiri anggota DPRD Kota Jambi.
Turut hadir Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., unsur Forkopimda, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi.
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir terhadap rancangan perubahan APBD sebagai bagian dari tahapan pembahasan sebelum pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.
Penyampaian stemmotivering menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Jambi Tahun Anggaran 2026. Pandangan akhir fraksi menjadi bentuk sikap politik masing-masing kelompok fraksi terhadap substansi rancangan perubahan anggaran yang telah dibahas bersama pemerintah daerah.
Melalui tahapan tersebut, DPRD Kota Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi melanjutkan proses pembahasan perubahan APBD dengan tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat, prioritas pembangunan daerah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan. (Adv)




