Koordinasi ini bertujuan untuk menyelaraskan rencana Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur dengan kebijakan serta program strategis Kementerian PU, khususnya dalam mendukung pembangunan prasarana pasar guna penataan kawasan dan peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Melalui audiensi dan koordinasi tersebut, diharapkan proses relokasi Pasar Mayang Mangurai dapat segera ditindaklanjuti secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan demi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Adv).




