Kunjungan ini disambut langsung oleh jajaran Pusat Pelayanan Perlindungan Anak Provinsi DKI Jakarta yang dihadiri Kepala PPPA DKI Jakarta, Kasubbag Tata Usaha, para Ketua Satuan Pelaksana (Kasatpel), serta tenaga ahli. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak melakukan diskusi dan berbagi praktik terbaik mengenai standar pelayanan pengaduan terhadap anak yang menjadi korban perundungan maupun kekerasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin pertukaran pengetahuan serta penguatan pemahaman antar daerah dalam penyelenggaraan layanan pengaduan yang lebih responsif, terintegrasi, dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Selain itu, hasil dari koordinasi dan konsultasi ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas layanan perlindungan anak, khususnya dalam penanganan kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di wilayah masing-masing.(Adv)




