• Login
No Result
View All Result
Rabu, Desember 10, 2025
fakta.pro
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjab Timur
    • Tebo
    • Batang Hari
    • Tanjab Barat
    • Muaro Jambi
    • Bungo
    • Kerinci
    • Sarolangun
    • Merangin
  • Nasional
  • Opini
  • Entertaiment
  • Politik
  • Sport
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Advertorial
www.fakta.pro
Home Pendidikan

 Komitmen Hj.Hesti Haris pada Pendidikan Keagamaan: Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diperluas ke Satuan Pendidikan

Desember 2, 2025
 Komitmen Hj.Hesti Haris pada Pendidikan Keagamaan: Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an Diperluas ke Satuan Pendidikan
Share on FacebookShare on Twitter

 

Kota Jambi, fakta.co  – Ketua TP-PKK Provinsi Jambi, Hj. Hesnidar Haris, SE, (Hesti Haris) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam memperkuat pendidikan keagamaan di Provinsi Jambi melalui perluasan Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an ke berbagai satuan Pendidikan, diantaranya ke SMA Adhyaksa 1 Kota Jambi yang beralamat di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo Nomor 33, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (02/12/2025).
Dalam sosialisasi yang berlangsung di SMA Adhyaksa 1 Kota Jambi tersebut, Hj. Hesti Haris menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar program, melainkan ikhtiar bersama untuk memastikan generasi muda memiliki dasar keagamaan yang kokoh.
Hj. Hesti Haris menjelaskan bahwa gerakan ini telah digagas dan dijalankan selama dua tahun terakhir, dengan tujuan meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an masyarakat, terutama para remaja dan pelajar. Ia menyoroti masih banyaknya siswa yang belum lancar membaca Al-Qur’an, bahkan sebagian belum mampu mengenali huruf hijaiyah dengan baik.
“Orang yang membaca Al-Qur’an dengan sempurna, Allah janjikan derajat bersama para malaikat. Bahkan yang terbata-bata pun mendapat dua pahala, pahala membaca dan pahala atas kesulitannya. Artinya, ajarkanlah meski sedikit. Ini amal yang tetap hidup jauh setelah kita tidak lagi menjabat,” ungkapnya di hadapan para guru dan siswa.
Dikatakan Hj. Hesti Haris, untuk memperkuat gerakan ini, TP-PKK Provinsi Jambi bersama ustadz Ahmad Farid Hasan telah menyusun metode pembelajaran Al-Qur’an yang mudah dipahami dan dapat diajarkan oleh siapa pun. “Buku pedoman terbaru juga telah diperbarui sehingga proses pembimbingan menjadi lebih terstruktur, praktis, dan efektif digunakan oleh guru serta kader di lapangan,” katanya.
Sementara itu, Kepala SMA Adhyaksa 1 Kota Jambi, Lolita Anggraini, S.Sos., M.Pd, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Hj. Hesti Haris serta TP-PKK atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada sekolahnya. Ia menjelaskan bahwa sekolah mulai menerapkan metode pembelajaran ini sejak tahun sebelumnya, setelah mendapat arahan dari TP-PKK.
Lolita menuturkan bahwa program ini menjadi semakin penting seiring ditemukan banyak siswa yang belum mampu membaca Al-Qur’an secara lancar. Karena itu, sekolah menjadikannya sebagai kegiatan wajib yang ditempatkan sejajar dengan mata pelajaran lainnya untuk memastikan seluruh siswa mendapatkan pembinaan yang memadai.
“Terima kasih kepada Ibu Hesti dan TP-PKK Provinsi Jambi yang telah memberi perhatian besar. Program ini sangat penting karena lebih dari 90% siswa kami adalah muslim. Kemampuan membaca Al-Qur’an menjadi dasar dalam memahami pelajaran agama dan pembentukan karakter. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pembelajaran,” tuturnya.
Selain meningkatkan kemampuan membaca, gerakan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kecintaan pelajar terhadap Al-Qur’an, membentuk akhlak mulia, serta mencegah generasi muda dari pengaruh negatif yang semakin mudah diakses di era digital.
Dengan komitmen kuat dan kerja sama lintas lembaga, Gerakan 30 Menit Bisa Baca Al-Qur’an diharapkan menjadi gerakan besar yang mampu mencetak generasi Qur’ani yang cerdas, berakhlak, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat pondasi keagamaan masyarakat Jambi secara menyeluruh. (Diskominfo Provinsi Jambi/Waaly Arizona/Foto&Video: Patra)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Marak Rokok Ilegal di Jambi, Siapa yang Diuntungkan?

Marak Rokok Ilegal di Jambi, Siapa yang Diuntungkan?

7 bulan ago
Sekda Sudirman Kukuhkan Hj. Hesti Haris sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi

Sekda Sudirman Kukuhkan Hj. Hesti Haris sebagai Bunda Literasi Provinsi Jambi

2 minggu ago

Official, Bali United Recruit Milos Krkotic, Ex-Montenegro National Team Players

2 bulan ago
Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja

Gubernur Al Haris Bersama Kepala Daerah Se‑Provinsi Jambi dan Kejaksaan Teken MoU Pelaksanaan Pidana Kerja

1 minggu ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Batang Hari
  • Business
  • Culture
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Hukrim
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Provinsi Jambi
  • Sport
  • Sports
  • Tanjab Barat
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Adver Advertorial Balinese Culture Bali United Batanghari Budget Travel Champions League Chopper Bike Daerah Doctor Terawan Ekonomi Hukrim Internasional Istana Negara Kuliner Market Stories Nasional National Exam Olahraga Opini Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Visit Bali Wisata
fakta.pro

© 2025 http://fakta.pro By.Group Arm

Navigate Site

  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Disclaimer

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjab Timur
    • Tebo
    • Batang Hari
    • Tanjab Barat
    • Muaro Jambi
    • Bungo
    • Kerinci
    • Sarolangun
    • Merangin
  • Nasional
  • Opini
  • Entertaiment
  • Politik
  • Sport
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Advertorial

© 2025 http://fakta.pro By.Group Arm

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In