• Login
No Result
View All Result
Sabtu, Maret 28, 2026
fakta.pro
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjab Timur
    • Tebo
    • Batang Hari
    • Tanjab Barat
    • Muaro Jambi
    • Bungo
    • Kerinci
    • Sarolangun
    • Merangin
  • Nasional
  • Opini
  • Entertaiment
  • Politik
  • Sport
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Advertorial
www.fakta.pro
Home Nasional

Tambang Nikel dan Ancaman Ekosistem Raja Ampat

Juni 15, 2024
Tambang Nikel dan Ancaman Ekosistem Raja Ampat
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh : Thompi Loho

Masyarakat adat Papua menjalin hubungan yang erat dan mendalam dengan hutan, memandangnya sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, sumber penghidupan, serta penopang identitas budaya. Bagi mereka, hutan bukan sekadar sumber daya alam, melainkan sosok ‘ibu’ yang memberikan kehidupan, tempat berlindung, dan mengandung nilai-nilai sakral serta spiritual.

sekarang hutan dan tempat mereka mencari makan terancam, orang papua menganggap hutan adalah sebagai ibu tempat dimana mereka  mencari makana dan minuman dengan masuknya perusahan yang telah operasi lama di Raja Ampat, baru diketahu oleh  masyarakat atau Publik setelah salah satu organisasi yang bergerak di bidang lingkungan (Greenpeace Indonesia) dari situlah baru negara buka mata bahwa di pulau Raja Ampat tidak baik-baik saja.

Dengan adanya Perusahaan tambang Nikel di Raja Ampat merusak ekositem yang selama ini masyarakat jaga dengan baik, dan penulis melihat negara sendiri telah melanggar Pasal 1 Angka 19 terhadap Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah upaya pelindungan, pelestarian, dan pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta ekosistemnya untuk menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan Sumber Daya Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragamannya. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil.

Sudah tentu di atur dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil. Harusnya negara yang memberikan perlindugan terhadap pulau-pulau kecil agar tetap terjaga dengan baik, dalam hal pemanfaatan sumber daya alampun tidak serta merta tetapi harus buat AMDAL dan lain-lain, pemerintah indonesia melihat di papua itu tidak ada orang yang isi jadi sewenag-wenagan eksploitasi sumber daya alam “PAPUA BUKAN TANAH KOSONG’’. bukan hanya sekedar kalimat belaka atau hanya sebatas judul dari sebuah buku, tetapi kalimat itu mengandung arti yang mendalam yakni dilema dan penderitaan masyarakat Papua selama berada di atas tanahnya sendiri yang selama ini tidak dilihat oleh dunia luar. Seolah-olah tanah Papua sebagai tempat/lahan kosong tanpa penghuni yang terus dimanfaatkan dan terus dieksploitasi oleh penguasa demi kepentingan.

Ancaman terhadap ekositem, deforestasi yang dilakukan oleh perusahaan yang masih operasi ekosistem darat dan Laut terancam karena kegiatan atau aktifitas nickel mining ini yang mengancam terhadap ekosistem yang berada di raja ampat, makluk hidup dan segala yang ada disan hancur karena keserakahan manusia yang tidak pertanggung jawab, pulau yang kita lihat indah semacam langit biru itu, akan menjadi warna keruh, dan ikan-ikan dan segala yang ada di dalam habis karena tercemar oleh limbah penambangan nikel. 4 perusahaan sudah di cabut izinya oleh pemerintah, tapi satu perusahaan masih dipertahankan alias masih operasi, yaitu PT GAG, status atau pemilik PT gag ini milik Negara atau  BUMN. penulis tegaskan disini tidak ada izin lagi karena kami ingin hutan kita tetap utuh dan terpelihara, kami bisa hidup tanpa negara ini, kami dari nenek moyang hidup di alam kami tidak akan lapar, kami mencari makan di alam baik itu darat laut jadi jangan merusak hutan dan alam kami.(Red)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Sinergi Pusat-Daerah: Gubernur Al Haris Bawa Kepala Daerah se-Jambi Temui Menteri PKP, Usulkan Bedah Rumah hingga Penataan Kawasan Kumuh

Sinergi Pusat-Daerah: Gubernur Al Haris Bawa Kepala Daerah se-Jambi Temui Menteri PKP, Usulkan Bedah Rumah hingga Penataan Kawasan Kumuh

1 bulan ago
Melihat Potensi Pariwisita Garut

Melihat Potensi Pariwisita Garut

4 tahun ago
Anggota DPRD MUARO JAMBI Kunjungan Kerja ke Denpasar

Anggota DPRD MUARO JAMBI Kunjungan Kerja ke Denpasar

1 bulan ago
Mitos Batu Cinta, Kisah Dramatis Asmara Ki Santang dan Dewi Rengganis

Mitos Batu Cinta, Kisah Dramatis Asmara Ki Santang dan Dewi Rengganis

1 tahun ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Batang Hari
  • Bungo
  • Business
  • Culture
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Hukrim
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sport
  • Sports
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Adver Advertorial Balinese Culture Bali United Batanghari Budget Travel Champions League Chopper Bike Dae Daer Daerah Doctor Terawan Ekonomi Hukrim Internasional Istana Negara Kota jambi Kuliner Life style Market Stories Nasional National Exam Olahraga Opini Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Tokoh Visit Bali Wisata
fakta.pro

© 2025 http://fakta.pro By.Group Arm

Navigate Site

  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjab Timur
    • Tebo
    • Batang Hari
    • Tanjab Barat
    • Muaro Jambi
    • Bungo
    • Kerinci
    • Sarolangun
    • Merangin
  • Nasional
  • Opini
  • Entertaiment
  • Politik
  • Sport
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Advertorial

© 2025 http://fakta.pro By.Group Arm

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In