Kota Jambi, fakta.pro – N alias Nov seorang perempuan yang berdomisili di kawasan Legok, Lorong Flamboyan, Kota Jambi,.saat ini menjadi viral karena diduga telah menipu puluhan orang dengan berbisnis rokok legal atau resmi dan bukan rokok ilegal.
NOV sendiri menjanjikan keuntungan hingga 30 persen kepada mitra bisnis yang mau berinvestasi atau menanam modal ke bisnis rokok legalnya itu. Tentunya banyak warga yang tertarik.
Ternyata itu hanya akal-akalan Nov saja untuk menarik modal sebanyak-banyaknya dari calon mitra bisnisnya. Namun kenyataannya nol besar.
AD salah seorang warga Kelurahan Simpang Tiga Sipin, Simpang Kawat Kota Jambi nyaris menjadi korbannya.
“Itu sudah dua tahunan lalu. Memang bukan Nov angsung yang menawarkan bisnis rokok legal itu. Namun melalui orang kepercayaannya. Waktu itu saya tertarik dengan bisnis yang menjanjikan keuntungan gede Itu. Jadi saya menyerahkan uang puluhan juta rupiah ke orang tersebut,”cerita AD.
Lalu lanjut AD, uang itu di serahkan langsung ke Nov .”Iming-iming nya tiap bulan saya dapat komisi yang lumayan besar dari uang yang saya tanam di bisnis itu,”ungkap AD.
Berjalannya waktu, memang ada NOV memberi keuntungan di bulan pertama. Namun setelah itu, tidak pernah sekalipun memberi profit dan tidak sesuai dengan perjanjian awal.
“Tentunya saya menagih janji ke orang kepercayaan Nov itu. Dan jawabannya selalu dijanjikan nanti pasti ada,”kata AD.
Melihat gelagat tidak benar, AD meminta uang yang telah di investasikan itu untuk di kembalikan.
“Agak keras juga saya minta kepada orang kepercayaan NOV itu untuk kembalikan uang saya. Saya ancam jika tidak dikembalikan, nanti akan bawa wartawan untuk memberitakannya,”ucap AD..
Trik yang dilakukan AD ternyata mujur. Uangnya akhirnya dikembalikan utuh.
“Untung saja di kembalikan kalau tidak saya sama seperti orang lain yang menjadi korban NOV,*pungkas AD.
Penelusuran media ini,rumah NOV terbilang mewah dan sangat menyolok dari rumah-rumah diseputaran tempat tinggalnya.
Info yang di duga NOV tidak hanya berbisnis rokok resmi tapi juga rokok ilegal. Naah…(Ono)
,




