Jambi, fakta.pro – Mantan plt kepala dinas Perkebunan dan Peternakan Muaro Jambi Ahmad Ridwan alias AR saat ini telah menjadi tersangka pada pengadaan bibit sapi pada tahun 2024 lalu oleh Kejari Muaro Jambi beberapa hari lalu.
Dikutip dari sejumlah sumber, berikut profil Dr. Ahmad Ridwan, S.H., M.H.
Dia diketahui lahir di Jambi, 07 Mei 1976. Beragama Islam. Saat ini Ridwan menjabat sebagai kepala dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah kabupaten Muaro Jambi. Dia dilantik oleh PJ.Bupati Raden Najmi pada Senin (4/11/2024).
Sebelumnya Ridwan juga sempat menjabat sebagai Sekretaris DPRD Muaro Jambi.Saat menjabat Sekwan, dia meraih gelar doktor pada 2022 lalu.
Ridwan berkarir dari pegawai honorer dibagian hukum Setda Muaro Jambi dari 2003 sampai Desember 2004. Dan diangkat sebagai PNS 2007.
Ridwan diangkat sebagai Sekretaris DPRD Muaro Jambi pada 25 Januari 2021. Dan setelah itu dia sempat dimutasi sebagai Asisten Ekonomi dan Pembangun Setda Muaro Jambi. Saat ini Ridwan berpangkat Golongan Pembina Utama Muda (IV.c).(Net)




