• Login
No Result
View All Result
Jumat, Juni 12, 2026
fakta.pro
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjab Timur
    • Tebo
    • Batang Hari
    • Tanjab Barat
    • Muaro Jambi
    • Bungo
    • Kerinci
    • Sarolangun
    • Merangin
  • Nasional
  • Opini
  • Entertaiment
  • Politik
  • Sport
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Advertorial
www.fakta.pro
Home Advertorial

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK Soal Penuntasan Penyakit TBC

Januari 14, 2026
DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK Soal Penuntasan Penyakit TBC
Share on FacebookShare on Twitter
Kota Jambi, fakta.pro  –  Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Terkait efektivitas upaya pemerintah daerah untuk  menuntasan penyakit Tuberculosis (TBC) tahun anggaran 2024–2025 di kantor BPK pewakilan Provinsi Jambi, Rabu (14/01/2026).

Dikatakan Kemas Faried Alfarelly, hasil pemeriksaan BPK tersebut menjadi bahan penting bagi DPRD Kota Jambi dalam menjalankan fungsi pengawasan. Khususnya program kesehatan masyarakat yang menyentuh langsung kepentingan publik, katanya.

“ Rekomendasi yang disampaikan BPK, terutama terkait penanganan TBC, perlu mendapat perhatian serius agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan dan ini menjadi catatan penting, terutama pada aspek penanganan TBC. DPRD akan mengawal rekomendasi tersebut.

Baik dari sisi peningkatan sarana dan prasarana maupun dukungan anggaran, agar program penuntasan penyakit TBC benar-benar dirasakan masyarakat, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan, DPRD akan menindaklanjuti temuan dan rekomendasi tersebut melalui alat kelengkapan dewan, khususnya Komisi III dan Komisi IV, termasuk rekomendasi lainnya yang berkaitan dengan kesehatan.

“ Karena LHP BPK itu tidak hanya memuat temuan, tetapi juga berfungsi sebagai masukan strategis untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah dan kualitas program pembangunan.”

DPRD memandang perlu hasil pemeriksaan tersebut dijadikan  sebagai bahan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif.

Penyelesaian tindak lanjut LHP BPK merupakan indikator penting dalam meningkatkan kualitas belanja daerah, katanya.

” Karena fungsi pengawasan DPRD memastikan seluruh program pemerintah berjalan sesuai aturan dan untuk kepentingan masyarakat.”

“Kinerja BPK Perwakilan Provinsi Jambi ini patutu diapresiasi yang telah menjalankan pemeriksaan secara independen dan profesional sesuai standar yang berlaku,” katanya

Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M Toha Arafat mengatakan, penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.

LHP ini disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan, yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo dan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Untuk Kota Jambi, BPK melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya penuntasan TBC tahun anggaran 2024 dan 2025 hingga Triwulan III. BPK menemukan beberapa hal yang perlu dibenahi.

Seperti, penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan intensifikasi layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus TBC agar program penuntasan berjalan lebih efektif.

BPK mengingatkan, sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

” Diharapkan rekomendasi ini pendorong bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan, kualitas pelayanan publik, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan dan program pembangunan,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RECOMMENDED NEWS

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

Temui Menteri PKP, Gubernur Al Haris bersama Para Bupati/Wali Kota Perjuangkan Program Perumahan Rakyat

4 bulan ago
Melihat Potensi Pariwisata Kota Makassar

Melihat Potensi Pariwisata Kota Makassar

2 tahun ago
Pengamat UIN STS Jambi Ingatkan Ancaman Banjir Bandang Jika PETI Ulu Sarolangun Dibiarkan

Pengamat UIN STS Jambi Ingatkan Ancaman Banjir Bandang Jika PETI Ulu Sarolangun Dibiarkan

5 bulan ago
Setahun Dillah -Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya ?

Setahun Dillah -Muslimin Pimpin Tanjabtim, Apa Prestasinya ?

3 bulan ago

FOLLOW US

BROWSE BY CATEGORIES

  • Advertorial
  • Batang Hari
  • Bungo
  • Business
  • Culture
  • Daerah
  • Entertaiment
  • Hukrim
  • Kerinci
  • Kesehatan
  • Kota Jambi
  • Kuliner
  • Lifestyle
  • Merangin
  • Muaro Jambi
  • Nasional
  • National
  • News
  • Opini
  • Opinion
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik
  • Provinsi Jambi
  • Sarolangun
  • Sport
  • Sports
  • Tanjab Barat
  • Tanjab Timur
  • Travel
  • Uncategorized

BROWSE BY TOPICS

2018 League Adver Advert Advertorial Balinese Culture Bali United Bank Jambi Batanghari Budget Travel Champions League Chopper Bike Dae Daer Daerah Doctor Terawan Ekonomi Hukrim Internasional Istana Negara Kota jambi Kuliner Life style Market Stories Muaro Jambi Nasional National Exam News Olahraga Opini Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Tanjab Barat Tanjabtim Tokoh Visit Bali Wisata
fakta.pro

© 2025 http://fakta.pro By.Group Arm

Navigate Site

  • Contact
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Kota Jambi
    • Tanjab Timur
    • Tebo
    • Batang Hari
    • Tanjab Barat
    • Muaro Jambi
    • Bungo
    • Kerinci
    • Sarolangun
    • Merangin
  • Nasional
  • Opini
  • Entertaiment
  • Politik
  • Sport
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Advertorial

© 2025 http://fakta.pro By.Group Arm

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In