Surabaya, fakta.pro – Sungguh ironis, dimana pemerintah dan segala elemen masyarakat berjuang dalam memerangi peredaran narkoba, ini malah ada tiga orang yang merupakan anggota DPRD di Jatim diciduk saat berpesta narkoba
Seperti dilansir dari Detik.com, Tiga orang dari delapan orang yang diciduk polisi saat berpesta narkoba mereka merupakan kader Partai Gerindra yang menjadi anggota DPRD di Jatim.
Tiga anggota DPRD yang diamankan yakni Muhammad Ukasyah Ali Murtadho (UAM), anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Malang. Kemudian Asrila Diska Rimunda, anggota DPRD Banyuwangi yang juga diketahui menjabat sebagai Bendahara DPC Gerindra Banyuwangi, serta Afif Reza Rimunda, anggota Fraksi Gerindra DPRD Situbondo.
“Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKP Hadi Ismanto Kasi Humas Polrestabes Surabaya , Kamis (1/10/2026).
Kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai seorang karyawan swasta berinisial N yang diduga sedang menggunakan narkoba di sebuah kamar hotel di Surabaya. Polisi kemudian mendatangi kamar tersebut dan mendapati delapan orang berada di dalamnya.
Dalam penggerebekan itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik sabu bekas pakai, dua butir ekstasi warna kuning, alat isap, korek, serta bungkus rokok yang digunakan untuk menyimpan sabu.
Dari hasil pemeriksaan, N mengaku membeli sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). N disebut membeli narkoba tersebut di salah satu wilayah di Surabaya.
Hasil penyidikan dan tes urine menunjukkan tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Sementara N diketahui mengonsumsi sabu dan ekstasi.
Hadi menambahkan, kedelapan orang yang terciduk dalam penggerebekan itu selanjutnya akan menjalani proses di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya.
“Masih dalam pemeriksaan di BNN Kota Surabaya,” ujar Hadi.(red)




