JAMBI, fakta.pro — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, Kombes Pol Marinus Marantika Sitepu S.Sos M.Si, menegaskan pemberantasan narkotika membutuhkan kerja bersama lintas lembaga. BNN, kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, sekolah hingga masyarakat, menurut dia, harus berada dalam satu gerakan yang sama.
“Perang” terhadap narkoba, kata Kombes Marantika Sitepu, tidak cukup hanya mengandalkan penangkapan. Pencegahan, rehabilitasi, intelijen, penyidikan dan penindakan harus berjalan beriringan.
Hal itu disampaikan Marantika Sitepu saat menerima audiensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muaro Jambi di Kantor BNN Kota Jambi di seputaran daerah Jelutung, Jumat, 18 September 2026
Marantika Sitepu mengatakan BNN tidak mungkin bekerja sendiri menghadapi jaringan peredaran narkotika yang semakin kompleks. Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi dan kepolisian.
Menurut dia, keterbatasan sumber daya harus dijawab dengan kolaborasi antar lembaga. Pemerintah daerah, kata Sitepu, memiliki peran penting dalam memperkuat program pencegahan, sementara aparat penegak hukum menjalankan fungsi penindakan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum.
“Saya tidak mungkin bekerja sendiri,” katanya.
Audiensi PWI Kabupaten Muaro Jambi dengan BNN Kota Jambi itu menjadi ruang untuk membahas sejumlah tantangan pemberantasan narkoba, mulai dari keterbatasan sumber daya penindakan dan penyidikan, penguatan rehabilitasi, pencegahan di sekolah, hingga keterlibatan keluarga.
Pesan Sitepu jelas: “Pemberantasan narkoba tidak boleh menjadi pekerjaan satu institusi“. BNN membutuhkan dukungan pemerintah daerah, kepolisian, sekolah, keluarga, organisasi masyarakat dan warga untuk memutus mata rantai penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Bagi BNN Kota Jambi, perang melawan narkoba bukan hanya tentang seberapa banyak barang bukti yang disita atau berapa banyak orang yang ditangkap. Perang itu juga dimulai dari rumah, sekolah, lingkungan sosial dan keberanian masyarakat untuk mengatakan tidak terhadap narkoba.(red)




